Syarat Pengantar Nikah
1. Pengantar RT diketahui RW
2. Foto Copy KTP
3. Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
4. Surat Pernyataan Belum Pernah Nikah
5. Pas Photo Warna 2×3 sebanyak 2 lembar
6. Foto Copy KTP dan KK Calon Istri/Suami
7. Surat Kematian / Surat Cerai (Jika diperlukan)
Syarat Pengantar Cerai
1. Surat Nikah Asli
2. Foto kopi Surat Nikah 2 lembar, masing masing dibubuhi materai, kemudian dilegalisir
3. Foto kopi Akte Kelahiran anak-anak (bila punya anak), dibubuhi materai, juga dilegalisir.
4. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru Penggugat (istri)
5. Foto Kopi Kartu Keluarga (KK)
0 komentar:
Posting Komentar